Akses jurnal ilmiah perlu dipermudah untuk bentuk ekosistem pengetahuan nasional
Pemerintah Indonesia tengah menjajaki penerapan kebijakan besar di bidang pendidikan dan pembangunan manusia bernama
Indonesia Akses Tunggal (SATU). Ini merupakan model langganan jurnal ilmiah nasional yang memungkinkan seluruh institusi pendidikan tinggi dan riset mengakses literatur global melalui satu kontrak langganan terpusat. SATU terinspirasi dari kebijakan One Nation One Subscription (ONOS) yang mulai diterapkan di
India sejak 1 Januari 2025. Kebijakan akses tunggal ini diyakini dapat mengatasi ketimpangan akses pengetahuan dan efisien dari sisi pengeluaran. Selama ini, baik
universitas negeri maupun
swasta berlangganan secara terpisah dan parsial. Bahkan tidak jarang harus melakukan negosiasi tersendiri dengan penerbit komersial global. Beberapa bergabung dalam
konsorsium, tetapi dengan skala dan posisi tawar yang terbatas. Akibatnya, banyak kampus hanya dapat berlangganan sebagian kecil jurnal yang dibutuhkan, atau
tidak mampu mengakses sama sekali. Artinya SATU bukan sekadar kebijakan langganan, tapi juga langkah awal untuk membentuk ekosistem pengetahuan di Indonesia yang lebih inklusif.